WAJAR Jadi Wadah Warga Bahas Masalah Transportasi di Ambon
- Administrator
- Jumat, 13 Maret 2026 11:53
- 9 Lihat
- PEMERINTAHAN
Ambon,CM- Program WAJAR (Walikota dan Wakil Walikota Jumpa Rakyat) terus dimanfaatkan Pemerintah Kota Ambon sebagai sarana untuk menampung berbagai aspirasi masyarakat. Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Kota Ambon pada Jumat (13/3/2026).
Dalam Kegiatan ini warga menyampaikan sejumlah keluhan, terutama yang berkaitan dengan pelayanan angkutan umum dan pengelolaan trayek transportasi di dalam kota.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella, menjelaskan bahwa beberapa persoalan yang muncul berkaitan dengan pengelolaan trayek kendaraan angkutan.
Ia menyebutkan bahwa untuk jalur Siwang, izin trayek saat ini dimiliki oleh tiga pihak, yakni dua unit milik Dokter Lili serta satu unit yang dikelola oleh pihak gereja.
Namun, jalur tersebut jarang dimanfaatkan masyarakat sehingga sopir maupun pengelola trayek mengalami kesulitan dalam menjalankan operasional kendaraan.
Suitella juga menjelaskan kondisi jalur Kudamati yang saat ini sebagian kendaraannya sudah tidak lagi beroperasi karena rusak. Kendaraan milik Dokter Lili kemudian dialihkan ke jalur Siwang sebagai bagian dari proses peremajaan armada, bukan sebagai penambahan unit baru.
Menurutnya, langkah tersebut telah melalui proses mediasi dengan pengurus jalur yang terkait.
Selain itu, warga juga menyampaikan keluhan mengenai pelayanan angkutan pada trayek Hukurila.
Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Perhubungan telah melakukan pendekatan persuasif dengan para sopir dan pengelola trayek, termasuk melalui sosialisasi di terminal maupun lokasi trayek agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan lebih baik.
Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap sopir atau kendaraan yang melanggar aturan.
Ia menyatakan bahwa penertiban perlu dilakukan agar memberikan efek jera, terutama bagi sopir yang tidak mengikuti antrean di terminal dan justru mengambil penumpang di luar area resmi.
Selain itu, ia juga menyoroti persoalan angkutan Hukurila yang dinilai lebih memprioritaskan penumpang dewasa dibandingkan anak-anak sekolah.
Sapulette menegaskan bahwa sopir yang menolak mengangkut pelajar atau bahkan menurunkan mereka dari kendaraan akan dikenai sanksi tegas, mulai dari penahanan kendaraan hingga pencabutan izin trayek.
Pemerintah kota juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan pelanggaran yang terjadi dengan mencatat nomor kendaraan sebagai bukti pendukung.(CM/99)